Dalam dupliknya, kuasa hukum mengklaim Linda Pujiastuti tidak memiliki niat jahat dalam melakukan tindak pidana peredaran narkoba bersama Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa menyinggung bukti komunikasi dengan Linda Pudjiastutui pada 2020 lebih mudah ditampilkan penyidik jadi alat bukti dibandingkan pada 2022.
Sejumlah kasus yang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf antara lain kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan.
Reza mengatakan definisi perintah atasan perlu objektif dan tidak multitafsir, sehingga tidak alasan bagi penerima perintah untuk keliru atas pemahamannya.
Hari ini, Rabu (15/3/2023), dua orang terdakwa kasus narkotika menyeret Teddy Minahasa, yaitu Linda Pujiastuti dan Kasranto akan diperiksa sebagai terdakwa.