tirto.id - Sejak terungkapnya kasus penipuan jemaah umrah First Travel, bermunculan kasus lain yang serupa. Polisi pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatur bisnis biro perjalanan haji dan umrah guna mencegah terulangnya kasus penipuan yang merugikan ribuan calon jemaah tersebut.
“Kami minta pada stakeholder, instansi terkait untuk membuat aturan lebih jelas soal bisnis ini, supaya masyarakat tidak bingung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Rikwanto mengatakan, perlu ada keterbukaan mengenai rincian standar biaya yang dibutuhkan masyarakat, untuk melakukan perjalanan haji dan umrah.
Ia menilai, hal ini penting karena bisnis biro perjalanan ibadah saat ini semakin marak. Kendati demikian, kerap ditemukan harga-harga yang tidak kompetitif antarsesama agen perjalanan.
“Ini kan janggal, satu agen bisa berikan harga jauh lebih murah dari seharusnya. Jadi kami minta agar dibuat aturan yang jelas, dalam arti kira-kira standar minimal harga yang layak dan pantas untuk umrah maupun haji itu berapa? Dengan perhitungan yang akurat dari tiket pesawat, penginapan, dan aktivitas selama di sana,” kata dia seperti dikutip Antara.
Rikwanto juga menjelaskan sejak kasus First Travel terbongkar, kepolisian juga mendapatkan beberapa laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji dan umrah lainnya. Namun, setelah diteliti, kejadian tersebut disebabkan karena adanya kesalahan pengaturan oleh pengelola perjalanan.
Baca juga:
- Biro Umrah H2O Berkedok Investasi Dilaporkan ke Bareskrim
- Korban Penipuan Mirip Kasus First Travel Lapor ke Bareskrim
“Soal aturan ini, kami harapkan ada dan sedang digodok, mudah-mudahan segera muncul. Jadi tidak ada kompetisi yang tidak sehat juga,” kata Rikwanto berharap.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz