Menuju konten utama
Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Polri: Berkas Tersangka Lisa Mariana Sudah Dilimpahkan ke JPU

Trunoyudo menegaskan, koordinasi antara penyidik dan JPU akan terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap.

Polri: Berkas Tersangka Lisa Mariana Sudah Dilimpahkan ke JPU
Lisa Mariana memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Jumat (22/8/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan, berkas perkara tersangka Lisa Mariana sudah dirampungkan. Lisa diketahui merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), melaui isu perselingkuhan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan, pelimpahan berkas tahap satu pun sudah dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis, 13 November 2025. Kemudian, saat ini penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik telah melengkapi berkas perkara dan sudah melimpahkan berkas tahap satu. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Dia menegaskan, koordinasi antara penyidik dan JPU akan terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap (P-21). Kemudian, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jasa penuntut umum (JPU).

“Koordinasi akan terus dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat. Per tanggal 13 November lalu, berkas sudah dikirim tahap satu,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Lisa Mariana sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia menjalani pemeriksaan sekitar lima jam oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Lisa pun mengaku senang karena dirinya tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Di bersyukur bisa menjalani rutinitasnya seperti biasa.

“Ya alhamdulilah berjalan dengan lancar, bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget. Dan Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” kata Lisa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2025).

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, menambahkan, kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 44 pertanyaan. Dia mengungkap, pertanyaan penyidik berkaitan dengan rekam jejak komunikasi tersangka dengan Ridwan Kamil.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher