Menuju konten utama

Polri Bantah Seluruh Data Anggotanya Dibobol dan Dijual Rp28,5 Juta

Polri membantah pembobolan terhadap data seluruh anggota Polri bahkan dijual hingga Rp28,5 juta di pasar gelap oleh hacker.

Polri Bantah Seluruh Data Anggotanya Dibobol dan Dijual Rp28,5 Juta
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membantah pembobolan terhadap data seluruh anggota Polri bahkan dijual hingga Rp28,5 juta di pasar gelap oleh hacker.

Ia menjelaskan tangkapan layar ihwal pembobolan Sistem Informasi Personel Polri (SIPP) yang tersebar di media sosial berbeda dengan sistem terkini.

"Hal tersebut merupakan hoaks yang tidak terbukti. Polri sudah memastikan tidak ada pembobolan data SIPP karena variabel tangkapan layar yang beredar, tidak sama dengan SIPP yang digunakan SSDM Polri saat ini," ucap Awi di Mabes Polri, Selasa (16/6/2020).

Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mengusut perkara tersebut. Sebelumnya, pada Senin 15 Juni beredar informasi di akun Twitter yakni seseorang mengklaim berhasil membobol data seluruh anggota Polri. Kabar ini diunggah oleh @secgron.

Dalam cuitan itu si pemilik akun menyatakan "akses ke aplikasi untuk mengakses dan mengganti data tersebut dijual seharga 1.200 dolar AS atau setara Rp17 juta. Sementara untuk informasi bug pada aplikasi tersebut dijual seharga 2.000 dolar AS atau setara Rp28,5 juta."

Di hari yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah ihwal pembobolan data Polri tersebut. "Tidak ada," ucap dia ketika dikonfirmasi Tirto, Senin (15/6/2020).

Pembobolan data di Indonesia juga pernah dialami oleh Tokopedia. CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengakui adanya pencurian data oleh pihak ketiga.

“Pada tanggal 2 Mei 2020, kami menyadari adanya pencurian data oleh pihak ketiga yang tidak berwenang terkait informasi pengguna Tokopedia," ucap William dalam salinan surat yang diterima reporter Tirto, Selasa (12/5/2020).

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN DATA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri