tirto.id - Polri membantah adanya klaim pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai hilangnya barang bukti narkoba jenis sabu, seberat 30 kilogram (kg), yang diklaim meleleh di tengah cuaca panas. Pernyataan itu viral di X melalui unggahan akun @tanyakanrl.
“Ini berita hoaks,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Edizzon Isir, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2026).
Isir pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan literasi digital. Dia juga berharap agar masyarakat memiliki nalar kritis, dan melakukan proses pengecekan setiap informasi yang beredar di media sosial.
“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak? Sebelum sharing,” tutur Isir.
Ditambahkan Isir, masyarakat harus sadar dengan melimpahnya informasi di ruang digital, harus bisa diimbangi dengan pemahaman membedakan hoaks atau bukan. Selain itu, ada juga disinformasi maupun informasi belum lengkap menjadi salah satu hal yang harus dicermati kembali.
Diharapkan Isir, masyarakat ma bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan prduktif. Sehingga, berita hoaks seperti dalam unggahan akun tersebut tidak diterima mentah-mentah.
“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Isir.
Untuk diketahui, unggahan tersebut sempat ditanggapi akun resmi X @DivHumas_Polri. Melalui komentar di unggahan tersebut, Divisi Humas Polri menyatakan bahwa setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, termasuk pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi.
Akun Divisi Humas Polri memastikan, pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan itu adalah hoaks dan tidak bersumber dari keterangan resmi Polri. Pemilik akun @tanyakanrl kemudian menghapus unggahan tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































