Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Polri Akan Tindak Pihak yang Rugikan Masyarakat Selama Pandemi

Polri menyatakan akan menindak tegas pihak yang mencari keuntungan di tengah pandemi hingga merugikan masyarakat.

Polri Akan Tindak Pihak yang Rugikan Masyarakat Selama Pandemi
Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Muhammad Rusdi. foto/https://covid19.go.id/

tirto.id - Selama masa pandemi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melakukan tindakan yang tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat.

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini," ujar Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (5/7).

Brigjen Rusdi juga menambahkan, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat. Dan tentunya disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

"Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung, dan tentunya menjadi perhatian dari Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi," kata Brigjen Rusdi, seperti dilansir di situs resmi Satgas.

Dalam PPKM Darurat ini, dia memahami membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.

"Kami Polri sangat memahami situasi ini," tutur Rusdi.

Namun dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat Indonesia yang semakin tinggi. Dalam kondisi tersebut, tentunya Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto. Yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," ujarnya.

Brigjen Rusdi juga menyampaikan, Polri terus memberikan edukasi, memberikan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini.

Dengan begitu, dia berharap masyarakat memahami dan secara sadar akan melaksanakan segala aturan yang terkait PPKM Darurat.

"Tetap bersatu melawan COVID-19 semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Brigjen Rusdi.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya