Menuju konten utama

Polres Jaktim Kirim Personel ke Pati Tangani Kasus Mobil Rental

Pengiriman personel itu lantaran adanya kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan korban BH.

Polres Jaktim Kirim Personel ke Pati Tangani Kasus Mobil Rental
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

tirto.id - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan personel untuk melakukan koordinasi dengan Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng), untuk menindaklanjuti kasus bos rental mobil, BH (52) yang meninggal dikeroyok massa.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pengiriman personel itu lantaran adanya kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan korban BH. Setelah adanya kejadian pengeroyokan itu, diketahui bahwa mobil berada di Pati.

"Sudah, anggota kami sudah berangkat ke Pati sejak kemarin," ujarnya kepada Tirto, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Nicolas mengatakan, sebanyak empat personel dikirim ke Pati. Kemudian, personel itu akan membawa mobil ke Jakarta.

"Iya (dibawa ke Jakarta), kan perkara dilaporkan di Polres Jaktim," tutur dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pelaporan oleh korban BH dilakukan pada 21 Februari 2024. Kemudian, tim penyidik sudah memeriksa BH.

"Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," ungkap Nicolas.

Diberitakan sebelumnya, bos rental mobil berinisial BH meninggal dunia karena dikeroyok massa saat hendak mengambil mobilnya yang dicuri. Mobil itu diketahui BH karena ada GPS di dalamnya.

Massa justru mengeroyoknya bersama tiga teman BH karena diteriaki maling. Padahal, BH mengambil mobil itu menggunakan kunci cadangan.

Hingga kini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka, yakni EN, AG, dan BC. Bahkan, penyidik memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang