Menuju konten utama

Polisi Usut Sopir Fortuner Lepaskan Tembakan di Melawai, Jaksel

Hingga kini polisi sudah meminta keterangan empat saksi serta tidak ada korban dalam kejadian ini.

Polisi Usut Sopir Fortuner Lepaskan Tembakan di Melawai, Jaksel
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Akun Instagram @cetul.22 mengunggah video sopir mobil menembak dua kali di sekitar samping Kompleks Pati Polri, Jalan Prof Joko Sutono, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi pada 19 Juni, sekitar pukul 22.38. Lantas polisi mengusut perkara tersebut.

Dalam penelusuran, polisi menemukan selongsong dari peluru ukuran 9 milimeter. "Sudah dua selongsong (ditemukan), bukan peluru," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Akbar, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/6/2021).

Hingga kini polisi sudah meminta keterangan empat saksi, serta tidak ada korban dalam kejadian ini. Menurut Akbar, kejadian ini pertama kalinya terjadi di sana. Kepolisian juga menyita kamera pengawas.

"Semalam ada 10 CCTV yang diamankan, (namun) cuma yang merekam hanya dua (kamera pengawas) itu yang kami ambil, mau kami teliti," sambung dia.

Diduga pelaku menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam, polisi belum mengantongi pelat nomor kendaraan tersebut.

Aksi koboi jalanan ini sebelumnya juga pernah terjadi pada 2 April 2021. Saai itu, Muhammad Farid Andika, seorang pengendara mobil yang mengacungkan senjata ke warga di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, 2 April 2021, usai menabrak pemotor yang hendak belok.

Dia menggunakan airgun ketika beraksi. Alasan Farid mengacungkan pistol karena takut. Usai korban tersungkur, pengendara ojek daring dan warga membantu pemotor perempuan itu bangkit. Namun massa sempat memukul kap mobil Farid.

Hal itulah yang menyebabkan Farid keluarkan pistol. Ia tak membantu korban, tapi langsung tancap gas. Dia sempat pergi dan kembali lagi untuk menolong korban, berdasarkan keterangan korban. Farid ditangkap sehari setelah peristiwa.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz