tirto.id - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar bayi berusia 3 bulan yang dirawat di salah satu panti asuhan wilayah Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa petugas membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut untuk keperluan autopsi.
"Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban," kata Andika di Semarang, Senin (12/2/2024) dilansir dari Antara.
Menurut dia, penyelidikan tersebut bermula dari laporan ibu bayi tersebut. Bayi malang tersebut dititipkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya bercerai.
Jenazah korban, lanjut dia, sudah dimakamkan pada hari Minggu (11/2/2024). Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Selain itu, kata dia, penyidik masih mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.