Menuju konten utama

Polisi Usut Dugaan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

AKP Alvino Cahyadi sebut kepolisian tengah mengumpulkan bukti yang ada di lokasi kejadian.

Polisi Usut Dugaan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Para kuasa hukum korban setelah melaporkan insiden pengeroyokan di Mapolres Tangsel, Minggu (5/5/3024) malam. FOTO/dok kuasa hukum

tirto.id - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) sedang mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di indekos mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP,” kata Alvino saat dihubungi reporter Tirto, Senin (6/5/2024).

Ketika disinggung kronologi kejadian, Alvino hanya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pidananya.

“LP terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sudah ada dan sedang dalam penyelidikan,” tutur Alvino.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Edi Hardum, mengatakan, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu mereka layangkan ke Polres Tangsel, pada Minggu malam. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1046/V/2024/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Edi mengatakan insiden bermula saat sejumlah mahasiswa Katolik sedang berdoa Rosario. Tiba-tiba dibubarkan paksa oleh massa diduga diprovokasi oleh Ketua RT 007/RW 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding.

Ia menyebut korban merupakan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang berjumlah 12 orang. Rinciannya, dua korban wanita mengalami luka sayatan senjata tajam dari masa penyerang dan satu orang lelaki muslim ikut dibacok karena membela dan melindungi para mahasiswa yang sedang beribadah.

“Pada pukul 19.30 massa mulai berkumpul setelah mendengar provokasi dari Ketua RT yang berteriak ‘Hei, bangsat, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga.’ Peristiwa terjadi pada pukul 19.30 WIB. Massa datang dengan membawa barang tajam berupa samurai, celurit hingga balok,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (6/5/2024).

Dosen Hukum Universitas Tama Jagakarsa itu mengatakan, insiden baru berhenti ketika ada warga sekitar beragama Islam yang menyelematkan para korban.

Mendengar kasus tersebut massa yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur (PETIR) yang terdiri dari berbagai agama melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel.

Edi Hardum meminta Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya agar segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik itu.

“Ini negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” ucap Edi.

Menurut Edi, tindakan mengganggu orang sedang beribadah adalah masalah serius dan mendasar dalam negara Indonesia yang berideologi Pancasila ini. “Oleh karena itu, polisi sebagai alat negara segera tangkap provokator dan pelaku penyerangan tersebut,” tegas Edi.

Sementara Largus Chen, kuasa hukum korban yang lain, mendesak polisi agar tak ragu menangkap provokator dan pelaku penyerangan.

“Kita semua tentu tahu, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan seperti ganggu orang sedang beribadah, terutama agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Jangan merusak kedamaian Indonesia dengan tindakan mengganggu orang sedang beribadah,” tutup Largus.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz