Menuju konten utama

Polda Jateng Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Darso

Polda Jawa Tengah memeriksa enam anggota Satlantas Polresta Jogja terkait meninggalnya Darso, warga Semarang, Kamis (23/1/2025).

Polda Jateng Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Darso
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah yang menjadi tempat pemeriksaan tersangka pemerasan PPDS Undip, Kamis (2/1/2025). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa enam anggota Satlantas Polresta Jogja terkait meninggalnya Darso, warga Semarang, Kamis (23/1/2025). Darso diduga meninggal dunia karena dianiaya usai dijemput enam anggota polisi tersebut.

"Betul (hari ini), diperiksa sebagai saksi enam orang," kata Kapolres Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma kepada reporter Tirto, Kamis.

Adit mengatakan pemeriksaan kepada enam anggotanya itu pertama kali dilakukan. Pemeriksaan terhadap enam polisi itu didampingi Bidkum Polda DIY.

"Ada pendampingan dari Bidkum Polda DIY sesuai dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2017," ucap Adit.

Diketahui, Polda Jateng telah melakukan ekshumasi jasad Darso. Ekshumasi dihadiri langsung seluruh keluarga Darso.

Kombes Artanto mengatakan ekshumasi ini sebagai salah satu langkah penyelidikan usai pelaporan yang dilakukan keluarga Darso.

Di sisi lain, Polres Jogja mengatakan bahwa anggota Satlantas memang sempat mendatangi rumah Darso untuk mengantarkan surat klarifikasi. Hal itu berkaitan dengan peristiwa kecelakaan seorang ibu yang ditabrak oleh Darso.

"Yang bersangkutan itu pas nabrak ibu itu pengendara motor, sempat menolong dan membawa ke rumah sakit, kemudian di sana bertemu dengan pihak keluarga. Pihak keluarga itu sempat memfoto KTP-nya atas nama Pak Darso," ucap Kapolres Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma kepada reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama