Menuju konten utama

Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Bayi di Depok, Penadah Ada di Bali

Yayasan Anak Bali Luih di daerah Tabana, Bali, menjadi tempat penampungan penjualan bayi.

Polisi Ungkap Kasus Jual Beli Bayi di Depok, Penadah Ada di Bali
ilustrasi bayi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polres Depok mengungkap Yayasan Anak Bali Luih di daerah Tabana, Bali, menjadi tempat penampungan penjualan bayi. Hal itu diketahui dari pengembangan pengungkapan kasus jual beli bayi di Depok, Jawa Barat.

"Betul (yayasan itu jadi penampungan penjualan bayi), tapi penanganan sepenuhnya tetap di Polres Depok," kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (18/9/2024).

Arya menuturkan, dalam pengungkapan kasus sindikat penjualan bayi itu, penyidik sudah menetapkan delapan orang tersangka. Dia merinci, tersangka itu adalah RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan I Made Aryadana (41).

Menurut Arya, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah keseluruhan dari bayi yang sudah diperjual-belikan.

"Tidak ada jumlah pastinya, tersangka di Bali bilang tiga anak, sedangkan yang anter dari Depok bilangnya sudah lima kali antar," ungkap Arya.

Arya menjelaskan, para tersangka ini sudah berkomunikasi dengan ibu target sejak masih mengandung. Kemudian, satu hari setelah lahiran dilakukan transaksi bayi beserta ari-arinya.

Kepada orang tua bayi, tersangka memberikan uang berkisar Rp10-Rp15 juta. Sedangkan kepada pembeli, para tersangka membanderol Rp45 juta.

"Untuk keuntungan yang dibagikan kepada masing-masing tersangka masih kami dalami," ucap Arya.

Di sisi lain, Kapolres Tabana AKBP Chandra CK, menambahkan yayasan ini pada dasarnya beroperasi seperti panti lainnnya. Namun, ada keterlibatan penjualan dan pembelian bayi sejak November 2023.

"Betul, tapi untuk kantor yayasan tersebut sekarang dalam keadaan kosong. Saat ini untuk ibu-obu yang hamil dan satu anak bayi sudah dipindahkan ke rumah aman oleh unit PPA Subdit 4 Polda Bali," ujar dia kepada reporter Tirto.

Kepada ibu-ibu hamil yang ditemui, ujar Chandra, mereka mengaku berada di sana karena tidak ada biaya persalinan, bukan untuk menjual bayinya saat lahir. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan Polres Depok.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang