Menuju konten utama

Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Balita 2,5 Tahun di Bekasi

Polisi tetapkan paman korban meninggal, bayi 2,5 tahun di Bekasi, sebagai tersangka.

Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Balita 2,5 Tahun di Bekasi
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi menetapkan tersangka kasus kematian balita berusia 2,5 tahun yang ditemukan di sebuah kontrakan daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026) malam. Tersangka merupakan G (18) yang juga merupakan korban luka dalam kasus ini.

Tersangka G diketahui sebagai paman dari balita 2,5 tahun tersebut.

"Sudah, sudah (tersangka) itu, sudah kita gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Iqbal menerangkan, pemeriksaan kepada G sudah dilakukan setelah dia sadar dan menjalani perawatan medis. Dari situ, penyidik kemudian meyakini bahwa pembunuhan tersebut dilakukan olehnya.

“Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan,” ungkap Iqbal.

Diketahui, G sebelumnya dinyatakan merupakan salah satu pasien yang mengonsumsi obat rutin untuk kejiawaan. Namun, Iqbal meyakini dalam hal ini sudah dipastikan bahwa dugaan pembunuhan itu bisa dipertanggungjawabkannya secara hukum.

"Iya (dipastikan bisa menjalani proses hukum)," tutur Iqbal.

Sebelumnya, polisi tengah menyelidiki adanya temuan balita berinisial A (2) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, kasus ini berawal dari adanya infromasi masyarakat mengenai dugaan pembunuhan. Mendapat aduan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Polsek Jatisampurna mendatangi TKP dan mendapati dua korban bersimbah darah.

“Di dalam kontrakan itu tadinya ada dua korban, pertama anak umur kurang lebih 2 setengah bulan, yang mana tewasnya sangat mengenaskan,” ujar Andi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Andi mengungkap, balita tersebut ditemukan dalam kondisi luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan satu korban berinisial G (18) ditemukan dalam kondisi terluka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban yang satunya ini tergeletak, ada luka sayatan di pipi hingga ke mulut serta luka tusuk juga di dada,” ungkap dia.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana