Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan saat May Day di Bandung

Polisi menyatakan keenam tersangka yang masih pelajar itu diketahui membawa sejumlah barang bukti seperti molotov hingga atribut tertentu.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan saat May Day di Bandung
Kombes Pol. Hendra Rochmawan. foto/Humas Polda Jabar

tirto.id - Polda Jabar menetapkan enam dari tujuh orang yang ditangkap atas aksi kericuhan dan perusakan fasilitas umum di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung saat perayaan Hari Buruh atau May Day, Jumat (1/5/2026). Keenam tersangka masih berstatus pelajar dengan inisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan para pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan tindakan perusakan pada Jumat (1/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kerusuhan saat aksi May Day tersebut mengakibatkan satu unit videotron dan satu pos polisi terbakar, serta pengrusakan fasilitas publik berupa traffic light.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima kontributor Tirto, Sabtu (2/5/2026).

Aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua buah bom molotov, bensin, dan atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan "Punk Football Hate Cops" dan stiker "Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api".

"Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi,” jelasnya.

“Saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," ucapnya.

Sebelumnya, massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum (fasum) menjadi sasaran perusakan di kawasan Taman Cikapayang-Pasoepati, Jln Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).

Sejumlah massa kolektif yang tidak berafiliasi dengan gerakan mahasiswa itu, mulai memblokade perempatan Jalan Tamansari dan Cikapayang benda-benda yang dibakar sekitar lokasi, sekira pukul 16.40 WIB.

"No justice, no peace!" seru massa aksi.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Andrian Pratama Taher