tirto.id - Selebgram Ramond Dony Adam alias DJ Donny melaporkan dugaan teror bom molotov ke Polda Metro Jaya. Peristiwa yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut terjadi di rumahnya pada Rabu (31/1/2025) dini hari.
Laporan DJ Donny teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025. Dia melapor dengan sangkaan pasal Undang-Undang Darurat dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
“Jadi pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya. Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apain di TKP-nya, makanya saya mau lapor dulu,” kata Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Donny melampirkan rekaman CCTV sebagaimana diunggah melalui akun media sosialnya sebagai barang bukti pelaporan. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat dua orang pria yang dengan sengaja melempar bom molotov ke rumahnya pada Rabu (31/12/2025) dini hari.
“Menurut tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” ucap dia.
Menurut Donny, sebelum teror bom molotov ini, dia dan keluarganya juga sempat menerima paket berisi bangkai ayam yang dikirim ke rumahnya pada Senin (29/12/2025) pagi hari. Ayam tersebut dipotong kepalanya dan diiris-iris bagian tubuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada juga fotonya dalam kardus berisi bangkai ayam tersebut. Bahkan terdapat tulisan bernada ancaman.
“Kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini," terang Donny.
“Saya melapor ini karena sudah bukan ancaman diri saya sendiri, tapi sudah ancaman orang banyak (Bom Molotov). Kalau ancaman masih berupa tulisan, menurut saya enggak usah dilaporkanlah, gitu, loh kan,” tambahnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan bahwa pelaporan itu sudah diterima. Namun, belum dapat dijelaskan secara merinci karena pelaporan baru dilakukan kemarin.
“Iya benar sudah diterima laporannya soal dua teror itu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (1/1/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































