tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan bukti pesan singkat berisi pengancaman yang dilakukan tersangka AP kepada Audrey Davis. Pengancaman itu dilakukan tersangka AP demi kembali menjalin kasih dengan anak David Bayu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menuturkan bukti pengancaman itu ditemukan usai pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ponsel milik Audrey.
"Ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD untuk meminta balikan karena sempat diputuskan oleh saksi AD. AP ini dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi," ucap Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Dijelaskan Ade Safri, pengancaman itu terjadi 4 hingga 5 kali. Karena tidak dikabulkan oleh Audrey, tersangka AP pun langsung melakukan penyebaran konten video porno tersebut.
"Diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud," tutur dia.
Disebutkan Ade Safri, sampai saat ini masih ada pemeriksaan laboratorium forensik lainnya yang tengah dilakukan. Hal itu demi melengkapi barang bukti.
Selanjutnya, kata Ade Safri, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga, perkara ini bisa segera dituntaskan.
"Kami juga masih melakukan profiling pemilik akun X yang menerima transmisi dari tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud," ungkap Ade.
Diketahui, dalam kasus ini, Audrey mengakui bahwa video yang beredar di media sosial adalah dirinya. Video tersebut disebarkan mantan kekasihnya yang berinisial AP karena tidak diterima kembali untuk berpacaran dan untuk memberikan fantasi bagi orang lain.
Audrey sendiri setidaknya sudah menjalani pemeriksaan sekitar tiga kali. Dia selalu ditemani oleh ayahnya, David Bayu, yang merupakan seorang musisi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto