Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pria Diduga Penganiaya Anak di Duren Sawit

Anak yeng menjadi korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses visum.

Polisi Tangkap Pria Diduga Penganiaya Anak di Duren Sawit
ilustrasi kekerasan pada anak.foto/shutterstock

tirto.id - Polisi menangkap seorang pria di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga sebagai penganiaya terhadap anak di bawah umur.

"Tadi malam viral, kita dapat informasi pukul 23.30 WIB dan kita langsung amankan pelaku supaya tidak berulang. Sekarang kita proses aksi kekerasan ini," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis (23/7/2020) malam.

Pria berinisial AM (40) sempat viral di Instagram atas aksinya memarahi anak kandung berinisial SPP (12) di rumahnya RT03/RW04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.

Arie mengungkapkan kejadian itu berawal saat ibu tiri SPP menyuruh menjemur pakaian di depan rumah. Namun karena jemuran sudah penuh dengan pakaian, tante korban menyarankan menggunakan gantungan pakaian.

Inisiatif itu rupanya memicu kemarahan dari ibu tiri korban hingga terdengar oleh AM.

"Karena tidak sesuai perintah ibu tirinya, lalu dimarahi. Ayahnya mendengar dan emosi," kata Arie.

Korban kemudian mendapat kekerasan secara fisik. "Korban lebam di bagian wajah. Sekarang korban sedang divisum," ujar Arie.

Saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses visum atas luka yang diderita.

"AM kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Arie.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan