Menuju konten utama

Survei KPAI: Kekerasan Anak Akibat Beratnya Beban Ibu Saat COVID-19

KPAI menggelar survei kepada anak dan orangtua secara terpisah untuk mengetahui kekerasan kepada anak-anak saat selama pandemi COVID-19.

Survei KPAI: Kekerasan Anak Akibat Beratnya Beban Ibu Saat COVID-19
Google Doddle Hari Anak Nasional. foto/google

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kekerasan terhadap anak salah satunya akibat beratnya beban ibu saat pandemi COVID-19.

Hal itu diketahui setelah KPAI melakukan survei secara terpisah kepada anak dan orangtua. Survei ini memiliki responden orangtua perempuan lebih besar yaitu 74,4 persen dan laki-laki 25,6 persen.

Dalam survei secara online mulai 8-14 Juni 2020 melibatkan 25.146 anak dan 14.169 orangtua tersebar di 34 provinsi Indonesia.

Berdasarkan hasil survei kepada anak, pengasuhan dominan dilakukan oleh ibu. Para ibu mengedukasi anak seperti memberi tahu protokol pencegahan, mendampingi anak saat belajar, mendampingi anak beraktivitas selama pandemi COVID-19, mengajak beribadah, hingga mengajak peduli pada sesama.

"Sementara, 21 persen ayah tidak pernah mendampingi anak belajar dan sebanyak 17,5 persen tidak pernah menemani anak beraktivitas," kata Ketua KPAI, Susanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Namun saat mendapatkan pengasuhan, anak mengaku kerap kali mengalami kekerasan fisik dari kedua orang tuanya. Seperti dicubit (39,8%), dijewer (19,5%), dipukul (10,6%), ditarik (7,7%). Anak menyebut pelaku kekerasan fisik yaitu ibu sebanyak 60,4 persen, kakak atau adik 36,5 persen, dan ayah 27,4 persen.

Sementara dari sisi orang tua, sebanyak 32,3 persen ayah dan 42,5 persen ibu mengakui melakukan kekerasan fisik.

Selain fisik, kekerasan psikis juga sering diterima oleh anak. Seperti dimarahi (56%), dibandingkan dengan anak yang lain (34%), dibentak (23%), dan dipelototin (13%). Berdasarkan pengakuan sang anak, sebanyak 79 persen ibu melakukan kekerasan psikis, ayak 42 persen, dan kakak atau adik 20,4 persen.

"Dari sisi orang tua, sebanyak 69,6 persen ayah dan sebanyak 73 persen ibu menyatakan melakukan kekerasan psikis," katanya.

Kendati demikian, anak masih memiliki emosi positif meski mengalami kekerasan. Hal ini ditandai dengan senang memiliki waktu lebih banyak untuk membantu orang tua (60,3%), lebih dekat dengan orang tua (59,7%), dan kesempatan belajar dengan orang tua lebih banyak (40,5%).

KPAI menjelaskan, beratnya beban domestik, psikologis, dan tanggung jawab pengasuhan yang bertumpu pada seorang ibu menjadi faktor kekerasan terhadap anak di masa pandemi COVID-19 ini. Sementara, beban ayah dalam mengasuh anak sangat minim.

"Kondisi ketidakadilan dalam urusan rumah tangga yang dialami ibu dan kekerasan dalam rumah tangga selama COVID-19 secara terus menerus berefek domino [kekerasan] kepada anak," ucapnya.

Selain itu, kondisi anak yang bosan, serta aktivitas anak yang dianggap kurang produktif seperti nonton televisi (61%), tidur 60%, dan main gim(49%), berakibat pada kekerasan.

"Keterbukaan perempuan dalam pengasuhan dibandingkan dengan kultur laki-laki yang cenderung tertutup dan menjaga image, serta dominannya data responden perempuan berdampak pada lebih banyaknya perempuan menjadi pelaku," jelas dia.

Kemudian berdasarkan survei, menunjukkan bahwa hanya 33,8 persen orang tua yang pernah mengikuti pelatihan atau memperoleh informasi tentang pengasuhan. Data ini juga menunjukkan adanya potensi gap antara apa yang dilakukan orang tua dan diterima anak dalam pengasuhan.

"Sehingga ke depan perlu peningkatan pemahaman tentang pengasuhan bagi ayah dan ibu sekaligus," tuturnya.

Oleh karena itu, KPAI merekomendasikan agar ayah dan ibu harus bekerjasama dalam hal urusan rumah tangga dan pengasuhan. Hal ini akan berdampak positif pada anak dan mengurangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis.

Perlunya pembagian peran yang baik antara ibu dan ayah dalam mengasuh anak, terutama dalam condisi COVID-19 ini. Ayah harus lebih banyak terlibat dalam pengasuhan, karena sejatinya anak memerlukan kedua orang tuanya.

Kelekatan anak dengan orang tua sangat diperlukan untuk optimalnya tumbuh kembang anak.

"Selain itu, perlunya promosi layanan konsultasi dan penanganan kasus kepada anak dan orang tua agar jika mengalami kekerasan dapat mengadu ke tempat yang tepat dan ditangani dengan baik," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali