tirto.id - Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Kamis (10/8/2017) menangkap penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello terkait dugaan kepemilikan ganja.
"Ya, betul telah diamankan dua orang pria salah satunya penyanyi MT alias E," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, merujuk pada Ello.
Seperti dilansir dari Antara, Iwan mengatakan, Ello diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti satu paket ganja di daerah Jagakarsa.
Ia menyatakan kepolisian akan menyampaikan keterangan lengkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Penangkapan Ello terkait kepemilikan ganja ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Benar, dia (Ello) ditangkap atas kepemilikan ganja,” ujar Argo kepada Tirto, Kamis (10/8/2017), menambahkan sejauh ini belum diketahui barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.
Saat ditanyakan mengenai kronologi penangkapan, Argo belum menjelaskan rinci terkait tempat penangkapan maupun barang bukti ganja yang disita oleh petugas.
Terkait detail penangkapan dan barang bukti, Argo menambahkan, akan dirilis sore ini oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Nanti sore ini akan dirilis (detail penangkapan dan barang bukti) oleh Polres Metro Jaksel," ujar Argo.
Seperti diketahui, Ello sudah dikenal di dunia musik sebagai musisi dan pengarang lagu berdarah campuran Maluku dan Batak. Selama kariernya, ia mengeluarkan album musiknya sebanyak empat album.
Bakat bernyanyi Ello diwariskan dari kedua orang tuanya yang telah terkenal sebagai artis di masanya. Ia adalah putra dari musikus dan pengarang lagu berdarah Maluku Minggoes Tahitoe dan penyanyi pop senior berdarah Batak yang sangat terkenal pada tahun 1980-an Diana Nasution.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari