tirto.id - Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menanggapi pencopotan baliho dirinya dan Mahfud MD serta atribut PDIP di Bali. Dia mempertanyakan alasan pencopotan baliho dan atribut tersebut.
"Saya bertanya-tanya kenapa dicopot begitu ya? Kalau melanggar sih silakan dicopot tetapi kalau tidak ada pelanggaran sebaiknya tidak perlu berlebihan," ujar Ganjar dalam keterangan resmi, Rabu (1/11/2023).
Kini baliho dan atribut tersebut sudah dipasang kembali. Informasi tersebut diterima Ganjar setelah berdiskusi dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali, Wayan Koster.
"Saya senang karena setelah berkomunikasi dengan Pak Wayan Koster akhirnya ada statement, lalu kemudian dipasang lagi. Kita senang," ucap eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menekankan pentingnya netralitas dari aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara dalam Pilpres 2024. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan pemilihan umum berjalan dengan aman, damai, dan adil.
"Semua harus mendorong bahwa pemilu besok berjalan baik. Aparatur semuanya bisa netral, itu penting," jelas Ganjar.
Sebelumnya, Baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang terpajang di sekitar Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali dicopot. Hal tersebut dilakukan jelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar, Selasa (31/10/2023) siang.
Pencopotan tersebut juga sudah ditanggapi oleh Presiden Jokowi. Ia menekankan hal itu dilakukan sebagai upaya menjamin pemerintahan berjalan netral dalam Pemilu 2024.
"Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral," kata Jokowi di Nusantara, Rabu (1/11/2023).
Jokowi menekankan bahwa ia ingin ASN, TNI dan Polri netral. Oleh karena itu, ia memerintahkan agar pemasangan atribut mendapat izin dari pemerintah daerah.
"ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral. Oleh sebab itu pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya, pemerintah kabupaten/kota serta provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah," jelas Jokowi.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Anggun P Situmorang