Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan di Kebon Kacang Jakarta Pusat

Polisi menangkap dua pelaku pemalakan di Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Video rekaman pemalakan itu viral di media sosial.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan di Kebon Kacang Jakarta Pusat
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi menangkap dua pelaku pemalakan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa pemalakan itu viral di media sosial dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram Jakarta Terkini.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menerangkan, peristiwa pemalakan terjadi pada Jumat (27/3/2026) pukul 17.00 WIB. Penyelidik kemudian menindaklanjuti peristiwa itu dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (28/3/2026) pukul 14.00 WIB.

"Diamankan dua orang inisial MN dan N warga Kec. Tanah Abang," ujar Dhimas dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2026).

Dhimas menerangkan, pemalakan terjadi saat korban melintas di Jalan Kebon Kacang 12 dan menepi untuk melihat peta. Tiba-tiba terdapat tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor meminta uang rokok kepada korban.

"Karena korban tidak mau memberi uang rokok, akhirnya pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp300.000. Namun oleh korban cuma dikasih Rp100.000. Karena merasa kurang, para pelaku mengambil paksa kartu e-toll korban," kata Dhimas.

Menurut Dhimas, sampai saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dia pun masih menggali motif di balik pemalakan tersebut.

"Pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang," ungkap dia.

Dalam video yang beredar, terlihat korban merupakan dua orang laki-laki yang mengendarai motor. Dhimas mengaku, saat ini pihaknya juga tengah berupaya menjangkau korban untuk membuat laporan kepolisian.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra