Menuju konten utama

Polisi Tangkap 10 Napi Rutan Pekanbaru, Ratusan Masih Buron

Ratusan napi masih buron, hingga pagi ini polisi berhasil tangkap sepuluh napi.

Polisi Tangkap 10 Napi Rutan Pekanbaru, Ratusan Masih Buron
Seorang tahanan melihat penjagaan personel Brimob Polda Riau dari jendela Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, di Kota Pekanbaru, Sabtu (6/5). ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/17.

tirto.id - Hingga Minggu (7/5/2017) pagi ini, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi menuturkan sebanyak sepuluh napi-tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polres Kampar.

Pada Sabtu (6/5/2017) malam, dua dari ratusan tahanan yang ditetapkan sebagai buronan pascakabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, ditangkap kembali oleh jajaran Polres Kampar, Riau, saat menumpang taksi.

"Keduanya ditangkap saat tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk kepada personel Polsek Perhentian Raja yang melakukan razia," kata Edy di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017), seperti diwartakan Antara.

Selain tidak dapat menunjukkan KTP, kedua napi yang ditangkap itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Di antaranya salah satu dari mereka berupaya bersembunyi di balik bangku sopir saat petugas menghentikan taksi yang diketahui mengarah ke Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Karena mencurigakan, petugas lantas menginterogasi kedua penumpang taksi berlambang burung biru tersebut. Mereka sempat tidak mengaku kalau keduanya merupakan napi yang kabur.

Namun, petugas yang curiga tetap membawa kedua pria itu ke Mapolsek Perhentian Raja. Pada saat yang sama, beberapa jam sebelumnya Polsek Perhentian Raja turut berhasil menangkap dua napi lainnya.

"Mereka langsung dikonfrontir satu dengan lainnya, hingga terungkap bahwa penumpang taksi itu adalah napi yang kabur dari Sialng Bungkuk," kata Edy menjelaskan.

Hasil pemeriksaan, diketahui kedua napi itu bernama Nasri (30) dan Bandi Afriadi (28). Keduanya merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman masing-masing lima tahun dan enam tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017) mengatakan dalam penangkapan terkini polisi menangkap satu tahanan pria bernama Supriadi (35) saat patroli di Jl. Pinang Merah Kecamatan Bukit Raya.

Lalu ada satu tahanan lain yang menyerahkan diri ke Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk di antar oleh keluarganya. Dengan demikian jumlah tahanan yang sudah kembali ke rumah tahanan sebanyak 242 orang.

Aparat Kepolisian Daerah Riau masih memburu 200 dari 442 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada 5 Mei lalu.

Beberapa tahanan yang sudah ditangkap kembali oleh polisi mengatakan mereka melakukan aksi protes dan kemudian kabur karena mereka tidak mendapat pelayanan memadai dan menjadi korban pungutan liar.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menyatakan akan menyelidiki permasalahan tersebut.

Setelah kejadian itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengumumkan pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra