Menuju konten utama

Polisi Tangerang Halau Warga yang Ingin Ikut Aksi 1812 di Jakarta

Penjagaan ketat ini untuk mengadang warga Tangerang yang hendak ke Jakarta mengikuti Aksi 1812 di depan Istana Merdeka.

Polisi Tangerang Halau Warga yang Ingin Ikut Aksi 1812 di Jakarta
Polisi berjaga dengan membawa poster imbauan saat sejumlah buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10/2020). Massa buruh menyerukan 'Tolak dan Batalkan Undang-Undang Cipta Kerja'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Aparat Polresta Tangerang bersiaga 24 jam di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan, Banten, sebagai antisipasi aksi demo warga Tangerang yang hendak berangkat ke Jakarta.

Penjagaan ketat ini untuk mengadang masyarakat Tangerang yang hendak ke Jakarta mengikuti demonstrasi bersama beberapa ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi ini digelar untuk memprotes penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya juga menjaga di beberapa titik pintu tol, yakni Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, serta Gerbang Tol Kedaton. Setiap titik tersebut terdapat 35 petugas yang siaga hingga Jumat sore.

"Kami sudah mengamankan ada sebanyak 14 anak yang hendak melakukan aksi demo dengan cara menumpang kendaraan ke Istana Negara," kata Ade di Tangerang, Banten dilansir dari Antara, Jumat (18/12/2020).

Anak yang diamankan tersebut, kata Ade, dianggap melanggar protokol kesehatan, tanpa masker, dan tidak menjaga jarak karena menumpang kendaraan bak terbuka.

Ia mengatakan bahwa mereka yang akan ikut demo ke Jakarta tersebut berusia 14 tahun hingga 17 tahun. Mereka mendapatkan ajakan dari teman melalui media sosial.

"Kami masih memintai keterangan kepada anak tersebut sembari memberikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi COVID-19," katanya.

Ade mengatakan bahwa DKI Jakarta saat ini berstatus zona merah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta mereka agar tidak berangkat ikut demo. Bila mau ikut aksi demonstrasi, kata dia, berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Jika ada perbedaan pandangan, silakan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Baca juga artikel terkait AKSI 1812

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto