Menuju konten utama

Polisi Tak Menilang Pelanggar Ganjil Genap Jalan Tol saat Mudik

Pelanggar ganjil genap jalan tol saat mudik lebaran 2022 akan diminta keluar lewat pintu tol terdekat.

Polisi Tak Menilang Pelanggar Ganjil Genap Jalan Tol saat Mudik
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). Kementerian Perhubungan memprediksi arus balik pemudik untuk kembali ke Jabodetabek (Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang,Bekasi) pada 16 sampai dengan 20 Mei 2021. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

tirto.id - Polri memberlakukan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik dan arus balik lebaran Idulfitri 2022. Para pengendara yang melanggar aturan itu akan diminta keluar dari jalan bebas hambatan dan tidak ada penilangan.

“Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (18/4/2022).

Polda Metro Jaya memastikan tak ada penyekatan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik seperti tahun sebelumnya. Meski begitu, para pemudik diwajibkan menaati protokol kesehatan.

Polisi akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan. "Di pos pelayanan Polri kami siapkan vaksin booster, antara lain di area peristirahatan jalan tol, jalur arteri sepeda motor, itu banyak (pos)," kata Sambodo.

Selain aturan ganjil genap, kepolisian juga akan menerapkan kebijakan satu arah di Tol Jakarta-Cikampek.

Pada Kamis, 28 April 2022, pukul 17.00-24.00 WIB, mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, pengendara yang ingin menuju ke timur saat tiba di KM 47 dapat mengambil lajur kanan.

“Silakan memanfaatkan Jalur B, tol yang biasa digunakan ke Jakarta, untuk menuju arah timur,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, 13 April lalu.

Hal itu juga berimbas kepada penggunaan area peristirahatan di Jalur B. Para pengendara dapat menggunakan area peristirahatan seperti biasa.

Sementara, pemudik yang akan menuju ke Bandung kala mendekati KM 47 tetap menggunakan rute normal sehingga di KM 66 bisa langsung keluar menuju Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.

Polri membutuhkan dua jam untuk sterilisasi pengendara di Jalur B guna memastikan sistem satu arah bisa berlangsung aman.

“Kepada masyarakat yang nanti masih di area peristirahatan akan kami berikan pengumuman, untuk segera meninggalkan area peristirahatan,” kata Firman.

Selanjutnya, pada 29-30 April sistem satu arah berlaku pukul 07.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Untuk 1 Mei, sistem satu arah berlangsung pukul 07.00-12.00 WIB.

Firman melanjutkan pengaturan lalu linta pada arus balik juga berlaku sama, namun untuk arah sebaliknya atau tol menuju Jakarta.

Sistem satu arah arus balik dimulai pada 6 Mei, pukul 14.00-24.00 WIB, dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Saat puncak arus balik pada 7 dan 8 Mei, Polri memperpanjang rute satu arah yakni dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 3+500 Gerbang Tol Halim.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2022 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan