tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa aparat gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya menyita terhadap dua bingkai foto keluarga dalam penggeledahan di sejumlah tempat. Namun, kepolisian belum mau mengungkap foto keluarga tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026), kepolisian mengumumkan bingkai foto yang kini ditutup dengan kain bergambar klub Manchaster United (MU). Hal ini disita dari salah satu rumah yang digeledah kepolisian di Rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Meski demikian, pihak kepolisian enggan mempublikasikam foto yang disita tersebut dengan alasan privasi.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami sampaikan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami harus melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Selain foto di lokasi kawasan Sentul, Bogor tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta tumpukan uang tunai senilai 4,7 juta dolar AS,14 juta dolar Singapura dan Rp100 juta.
Budi menuturkan bahwa pihaknya telah mengupayakan konfirmasi dari pihak pengelola perumahan mengenai kepemilikan rumah tersebut di kawasan Sentul tersebut. Namun, hingga kini belum ada jawaban yang bisa diberikan untuk publik.
"Penyidik masih melakukan penguatan terkait alasan rumah yang digeledah. Info yang beredar melalui pendalaman kepada PT Sentul City, saksi sekitar, pemeriksa BPN terkait akta kepemilikan atas nama siapa, uang yang ditemukan masih pendalaman dan penyidik masih klaster tiga objek perkara dari barang bukti yang ditemukan," ujarnya.
Selain rumah di Sentul, polisi juga menggeledah 12 titik lainnya antara lain Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan ini kemudian menjalar ke sejumlah penjuru Jakarta melalui sejumlah entitas korporasi, mulai dari PT CBS yang berlokasi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, hingga kantor pusatnya yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain itu, terdapat pula PT KNI yang beroperasi di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, melengkapi sebaran lokasi di jantung ibu kota.
Upaya penggeledahan kemudian bergeser ke kawasan bisnis di Jakarta Selatan, terutama di sekitar Kuningan. Di area ini, terdapat kantor atau grup DMG/CP serta PT PML (Paramita Mulia Langgeng) yang berlokasi di Karet Kuningan. Di akhir pada Kamis (9/7/2026) malam, polisi menggeledah sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































