Menuju konten utama

BPIH 2027 Dihitung Ulang, Menhaj Upayakan Layanan Tetap Terjaga

Menteri Haji & Umrah sebut penyelenggaraan haji sangat rentan terhadap fluktuasi komponen biaya dalam mata uang asing.

BPIH 2027 Dihitung Ulang, Menhaj Upayakan Layanan Tetap Terjaga
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat agenda “Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi” Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026). FOTO?Dok. Kemenhaj
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M perlu dihitung dan disesuaikan secara cermat. Hal ini merespons adanya kenaikan biaya operasional pada sejumlah kategori layanan haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat membuka agenda “Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M” di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).

Menhaj menyoroti sejumlah poin kunci yang saat ini menjadi tantangan berat dalam penyusunan kalkulasi BPIH 2027. Tantangan tersebut meliputi ketidakpastian kondisi geopolitik, pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur), hingga penyesuaian tarif berbagai komponen layanan di Arab Saudi.

“Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan,” ucap Irfan.

Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji sangat rentan terhadap fluktuasi komponen biaya dalam mata uang asing.

Oleh karena itu, perubahan kurs serta melambungnya biaya penerbangan dipastikan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap postur kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. Selain penerbangan, harga sejumlah layanan bagi jemaah selama di Tanah Suci juga mengalami perubahan.

Meski dihadapkan pada realitas tersebut, pemerintah memastikan bahwa penyesuaian perencanaan akan dilakukan agar seluruh standar pelayanan tetap dapat dipenuhi tanpa memangkas kualitas.

“Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional,” tegas Irfan.

Lebih lanjut, Menhaj menekankan bahwa penyusunan BPIH menuntut adanya keseimbangan antara dua kepentingan krusial, yakni keberlanjutan pembiayaan operasional penyelenggaraan dan daya beli atau kemampuan jemaah.

Langkah efisiensi mutlak dilakukan pada komponen-komponen yang masih bisa dioptimalkan, tanpa menyentuh aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan.

“Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah,” kata Irfan.

Evaluasi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M ini akan dijadikan landasan penting untuk merumuskan struktur biaya di tahun berikutnya.

Setiap proses penyesuaian biaya akan dibahas secara ekstra hati-hati dengan memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada jemaah.

Pemerintah juga berjanji untuk terus mengoptimalkan setiap komponen pembiayaan agar lonjakan tarif layanan tidak langsung berdampak sepenuhnya kepada para jemaah.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR,” pungkas Irfan.

Baca juga artikel terkait PENYELENGGARAAN HAJI atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi