Menuju konten utama

Polisi Sita 11 Motor yang Terabas & Rusak Portal JLNT Casablanca

Aksi penerobosan sempat viral di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja membakar tali portal JLNT Casablanca.

Polisi Sita 11 Motor yang Terabas & Rusak Portal JLNT Casablanca
Belasan motor yang telah disita Ditlantas polda Metro Jaya atas penerobosan JLNT Casablanca. Foto/Dok. Polda Metro Jaya.

tirto.id - Ditlantas Molda Metro Jaya menindak aksi gerombolan remaja yang menerobos dan merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Aksi penerobosan itu viral di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja membakar tali portal JLNT.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, memastikan pihaknya telah mengidentifikasi puluhan remaja itu. Meskipun dalam melakukan aksinya para remaja tidak mengenakan pelat kendaraan, namun dia memastikan identifikasi tetap bisa dilakukan.

"Kami (sudah bergerak dengan) juga libatkan Krimum," ujar dia kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Menurut dia, saat ini tengah didalami dugaan tindak pidana dalam aksi tersebut. Selain itu, JLNT sendiri tidak diperuntukan bagi pengguna kendaraan roda dua.

"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," kata Komarudin.

Ditambahkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, pihaknya hingga saat ini sudah menyita belasan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Para pengemudi kendaraan itu pun masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.

“Sebelas motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan. Sejak tadi malam sedang dalam pemeriksaan,” tutur Ojo.

Untuk diketahui, dalam aksi penerobosan itu terlihat pengendara motor tidak hanya laki-laki, tetapi juga sejumlah remaja perempuan. Mereka ada yang mengenakan kendaraan seorang diri dan ada beberapa berboncengan.

Seluruh kendaraan yang digunakan tidak mengenakan pelat nomor dan telah dimodifikasi. Sementara, para pengendara dan penumpangnya tidak mengenakan helm.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUSAKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah