tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas terkait sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar besok, Selasa (13/12/2016).
"Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan sehingga pengalihan sifatnya sangat situasional," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto di Jakarta, Senin (12/12/2016), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Sebanyak 86 personel ditambah petugas rutin di masing-masing wilayah diturunkan di 13 lokasi penempatan untuk menjaga kelancaran lalu lintas tersebut.
Arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota akan diputar balik di Jembatan Alaydrus menuju Jalan Hayam Wuruk - Harmoni - Juanda - Ps Baru - Jalan Gunung Sahari atau bisa juga melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Ashari - Roxi - Grogol.
Sementara itu, arus yang datang dari arah Majapahit/Suryopranoto dan Veteran Raya menuju Gajah Mada akan dialihkan ke Jalan Juanda - Pasar baru - Gunung Sahari.
Akses jalan kecil atau gang mengarah ke pengadilan akan ditutup.
Sidang Ahok sendiri akan berlangsung pada di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini dipergunakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Budiyanto mengatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan kantong-kantong parkir di halaman bekas gedung Kejaksaan, di depan toko buah, di sekitar Menara Tower, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada.
Sementara itu terkait sidang tersebut, Ahok meminta agar sidang dilakukan adil dan terbuka serta diliput secara langsung oleh media selayaknya sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Kalau mau adil, jangan cuma Jessica tapi saya juga diliput. Ada tidak unsur [penistaan], kalau enggak ada unsur, hakim harus adil. Saya mau kampanye, saya mau kerja, saya jangan disandera gara-gara fitnah kaya gitu. Kalau jadi terdakwa, saya nonaktif lagi. Saya mau kerja untuk Jakarta," kata Ahok.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara