tirto.id - Polda Sumatera Selatan menjanjikan akan menyelidiki kasus penembakan polisi terhadap kendaraan yang berisi satu keluarga di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Selasa (18/4/2017) siang.
Penembakan terjadi diduga karena kendaraan Honda City bernopol BG 1488 ON tersebut menerobos razia oleh Polres Lubuklinggau. Kendaraan tersebut dikemudikan Diki (29) dan membawa sejumlah penumpang bernama Surini (54), Dewi (35), Indra (33), Novianti dan seorang balita berinsial G.
Kendaraan kemudian dikejar polisi. Untuk menghentikan laju kendaraan polisi melepaskan tembakan. Akibat tembakan itu, Surini meninggal dunia dan beberapa penumpang lain terluka.
Atas kejadian ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan bela sungkawa dan berjanji akan meyelidiki kasus tersebut.
"Sekarang tim dari polda sedang turun menyelidiki di TKP," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (18/4) malam. "Prinsipnya saya akan tindak tegas anggota yang bersalah," ujar dia.
Menurut Agung, insiden itu berawal saat kendaraan yang ditumpangi satu keluarga tidak berhenti saat distop polantas dalam razia kendaraan bermotor.
"Info awal, pada saat ada razia, kendaraan tersebut distop tidak berhenti, bahkan hampir menabrak tiga polisi, terus dikejar, dan hampir menabrak masyarakat, lalu diberikan tembakan peringatan," papar Agung.
Agung menambahkan ada prosedur standar operasi dalam menghadapi pengemudi kendaraan yang menolak berhenti saat digelar razia kendaraan. "Tentu SOP-nya dimulai dengan setop menggunakan tangan. Apabila membahayakan petugas seperti akan menabrak petugas, didahului dengan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali," katanya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH