tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia mengatakan sampai Selasa (18/4/2017) sore, belum ada pergerakan massa yang mengatasnamakan Tamasya Al Maidah masuk ke Jakarta.
"Belum ditemukan kelompok undangan ke Jakarta yang mengatasnamakan tamasya-tamasya itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/4).
Lebih lanjut Rikwanto memastikan bahwa situasi DKI Jakarta saat ini masih terbilang aman dan kondusif.
Polri, kata dia, juga telah menyisir sejumlah daerah yang menjadi pintu masuk kelompok massa dari luar Jakarta.
"Anggota di daerah sudah melakukan penyisiran, baik di wilayah Polda Jatim, Jabar, Banten dan Lampung," kata mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini
Rikwanto menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas kelompok massa yang berupaya masuk ke Jakarta dengan tujuan membuat gaduh Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Menurut laporan Antara, pada Senin (17/4), Kapolda Metro Jaya beserta sejumlah kapolda di beberapa daerah telah mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi massa ke Jakarta menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan mengeluarkan Maklumat Bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Maklumat itu menyatakan, setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pilkada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Selanjutnya, bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Maklumat itu juga ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti pada 17 April 2017. Sebelumnya di media sosial banyak beredar ajakan Tamasya Almaidah yaitu mengenai mobilisasi massa dari luar Jakarta untuk mengawasi TPS-TPS di Jakarta.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung pada Rabu 19 April 2017 dan diikuti oleh dua pasang calon yakni, pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto