Menuju konten utama

Polisi Perbolehkan Motor Masuk Tol Imbas Bekasi Banjir

Kepolisian mengawal para pengendara motor yang masuk Tol Cibitung-Tanjung Priok karena jalur arteri Bekasi masih terendam banjir.

Polisi Perbolehkan Motor Masuk Tol Imbas Bekasi Banjir
Pemotor memasuki tol di Pintu Tol Exit Gabus ruas Cibitung-Tanjung Priok, Bekasi (5/3/2025) karena tidak bisa ke Jakarta akibat akses tertutup. Foto/Dok PJR Korlantas.

tirto.id - Polisi memberlakukan diskresi bagi pengguna jalan di Bekasi lantaran banjir masih menerjang hingga hari ini, Rabu (5/3/2025). Diskresi yang berlakukan tersebut dengan membolehkan pengendara motor melewati jalan tol.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya Cikampek Korps Lalu Lintas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa diskresi tersebut diberlakukan karena sekitar 400 pengendara motor terisolasi di dekat pintu tol Gabus, Bekasi. Mereka adalah pegawai kantoran yang bekerja di Jakarta.

"Rata-rata mereka hendak bekerja di jakarta dan terisolasi akibat jalur arteri yang masih terendam banjir. Mereka berkumpul di Pintu Tol Exit Gabus ruas Cibitung-Tanjung Priok," kata Sandy dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).

Dia menjelaskan, sekitar pukul 08.30 WIB, personel PJR kemudian mengambil tindakan dan mengawal motor-motor tersebut melintas di jalan tol. Para pengendara motor itu pun masuk tanpa membayar.

"Karena ini demi kemanusiaan menghadapi bencana banjir bandang di Bekasi, dilakukan diskresi kepolisian dengan mengawal penuh seluruh pengendara roda dua melintasi Tol Cibitung-Tanjung Priok untuk menjamin keselamatannya," tutur dia.

Para pengendara motor itu, kata dia, menempuh jarak 14 kilometer dan keluar di Pintu Tol Tarumajaya. Sandy berharap diskresi kepolisian ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat Bekasi untuk bisa beraktifitas.

"Pihak pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan trobosan agar air dapat segera surut dan aktifitas masyarakat bisa kembali normal," ungkap Sandy.

Baca juga artikel terkait BANJIR JABODETABEK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher