Menuju konten utama

Polisi Panggil Saksi Ahli Uji Kebohongan Pacar Tamara Tyasmara

Hasil pemeriksaan forensik HP milik tersangka Yudha Arfandi menunjukkan adanya upaya mencari rekaman CCTV di kolam renang.

Polisi Panggil Saksi Ahli Uji Kebohongan Pacar Tamara Tyasmara
Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana Yudha Arfandi (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/nym.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada saksi ahli untuk memeriksa kebohongan dari Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian Dante, anak dari artis Tamara Tyasmara.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli polygraph dan kriminolog," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Di sisi lain, Ade membeberkan adanya temuan baru dari pemeriksaan forensik kepada telepon genggam milik tersangka Yudha Arfandi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya tersangka mencari rekaman CCTV di kolam renang.

"Terangka melakukan browsing dengan HP mencari atau melihat tentang CCTV yang ada di kolam renang tersebut," ucap Ade.

Hingga saat ini, kata Ade, tim penyidik masih mendalami hal itu. Di samping itu, proses pemberkasan tengah dilakukan untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penyidik.

Terakhir diberitakan, Polda Metro Jaya selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Dante (6), yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara. Rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya menggantikan lokasi rumah tersangka Yudha Arfandi dan di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan rekonstruksi di Polda Metro Jaya memperagakan 13 adegan. Turut hadir tersangka dan Tamara dalam rekonstrasi ini.

“Dari Polda Metro Jaya kita menuju ke komlam renang yang mana kehiatan tersebut diawali dari masuk, registrasi, pemanasan, sampai masuk ke kolam. Adegan yang diperagakan pada saat pelaks anaan rekonstruksi di kolam 102 adegan,” kata Wira di lokasi, Rabu (28/2/2024).

Ditambahkan Wira, total 115 adegan diperagakan dari dua lokasi rekonstruksi. Kemudian, 12 di antaranya memperlihatkan adegan tersangka Yudha menenggelamkan korban.

Disebutkan Ade, penyidik sejauh ini telah memeriksa 29 saksi dan 9 ahli. Salah satu ahli diketahui merupakan ahli renang, di mana keterangannya dicocokan dalam rekonstruksi ini.

Baca juga artikel terkait KASUS KEMATIAN ANAK TAMARA TYASMARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto