tirto.id - Kepolisian yang terdiri atas satuan Polres Bone dibantu Resmob Polda Sulsel mengejar pelaku penembakan seorang pengacara oleh orang tak dikenal di Desa Patukku Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Kami tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini. Tim gabungan telah dikerahkan dan akan bekerja maksimal sampai pelaku tertangkap," ujar Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar sebagaimana dikutip Antara, Minggu (5/1/2025).
Erwin memastikan kepolisian berkomitmen menangkap pelaku penembakan dan mengungkap modus penembakan hingga pengacara tersebut meninggal dunia. Ia pun telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk menangani serius perkara penembakan yang terjadi Selasa (31/12/2024) lalu itu.
"Saya instruksikan kepada seluruh tim penyidik agar bekerja secara profesional dan tidak memberikan celah sedikitpun. Kasus ini menjadi prioritas kami dan ditangani secara serius hingga tuntas," katanya.
Erwin menerangkan, korban pengacara tersebut diketahui bernama Rudi S Gani. Ia meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian wajahnya. Usai tertembak, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.
Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.50 Wita. Korban bersama 20 orang keluarganya sedang menggelar acara makan malam saat malam pergantian tahun 2025 di salah satu ruangan kantor yang sedang proses pembangunan.
"Waktu itu tiba-tiba terdengar satu kali suara letusan dari arah luar ruangan," kata dia sesuai dari hasil keterangan saksi yang diminta keterangannya.
Hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis Puskesmas Lappariaja menyatakan korban mengalami luka tembak di bagian pipi kanan di bawah mata.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara di Kota Makassar untuk dilakukan autopsi," katanya.
Selain itu, tim dari Polres Bone telah menggelar penyelidikan seperti memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan laboratorium forensik pada proyektil yang ditemukan dan dilakukan olah TKP.
"Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone, dan Polsek Lappariaja masih melakukan pendalaman di lapangan. Kami juga telah membentuk tim khusus yang bekerja 24 jam untuk menangani kasus ini," katanya menegaskan.
Sejauh ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk mengetahui hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Polisi pun masih menelusuri motif penembakan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil resmi dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan. Kami bekerja secepat mungkin namun tetap teliti untuk memastikan hasil yang akurat. Kami tidak berhenti sampai pelakunya ditangkap" ujarnya.
Erwin menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini serta mempercayakan penanganan kasus kepada polisi guna pengungkapannya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, sebelumnya menyebut korban Rudi S Gani berusia 49 tahun tewas tertembak diduga menggunakan senapan angin dan bukan senjata api.
"Jadi hasil uji labfor menyatakan, bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin," katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Editor: Andrian Pratama Taher