Menuju konten utama

Polisi Buru 3 Orang yang Buang Benda Mirip Bom di Caman Bekasi

Benda mencurigakan itu terdiri atas kabel-kabel serta layar LCD di bagian luarnya. Polisi memastikan benda tersebut tidak mengandung bahan peledak. 

Polisi Buru 3 Orang yang Buang Benda Mirip Bom di Caman Bekasi
Personel Inafis melakukan olah TKP tempat penemuan benda menyerupai bom di Caman, Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Polres Metro Bekasi Kota memburu tiga orang yang diduga membuang benda menyerupai bahan peledak bom ke dalam tong sampah di lahan milik eks PT Alba Raya, Jalan Caman Raya, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/8/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan berdasarkan hasil pengecekan tim Gegana Polda Metro Jaya, benda tersebut memang menyerupai sebuah bom yang dibungkus dengan kantong plastik hitam kotak. Aloysius memastikan benda tersebut tidak mengandung bahan peledak.

"Bukan bahan peledak tapi dummy, tapi di dalamnya ada paku juga. Ini yang masih kami selidiki," kata Aloysius, Senin (23/8/2021) dikutip dari Antara.

Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang membuang benda tersebut, sebab benda tersebut merupakan bentuk teror, tapi tidak ada bahan peledaknya.

Aloysius menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, ada tiga orang menaiki sepeda motor dengan menggunakan masker topeng motif tengkorak. Sementara pengendara sepeda motor kedua menggunakan sorban yang dililitkan, membuang sesuatu benda ke tong sampah warna biru tersebut.

Setelah membuang benda tersebut, selanjutnya ketiga orang tersebut meninggalkan lokasi menuju arah Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

Benda mencurigakan itu terdiri atas kabel-kabel serta layar LCD yang dipasang pada bagian luarnya. Menurut informasi yang dihimpun, benda mencurigakan itu ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB.

"Masih dalam pengembangan, kami belum mengetahui apakah mereka masuk jaringan mana, tapi kami masih buru mereka," katanya.

Baca juga artikel terkait AKSI TEROR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto