tirto.id - Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika. Kali ini adalah clandestine lab cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Apartemen River Side di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menerangkan dalam pengungkapan ini dilakukan penangkapan satu orang tersangka berinisial CK (40) yang merupakan warga negara Malaysia.
Tersangka diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk cartridge vape.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan berbagai barang bukti, 30 liter cairan Propilen glikol, serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar,” tutur David dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Menurut David, penyidik juga menyita barang bukti berupa ratusan cartridge berisi cairan Etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan.
Dia menerangkan seluruh barang bukti tersebut jika dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap, senilai Rp762 milyar.
“Dari pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucap dia.
Dijelaskan David, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan pengembangan hingga ditemukannya laboratorium di kawasan apartemen.
Ditambahkan David, cartridge Etomidate ini akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan. Jaringan ini pun telah mengedarkan kurang lebih 1.409 cartridge vape yang berisikan cairan Etomidate dan telah ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Basura Jakarta TImur.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba laporakan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan narkoba demi generasi bangsa yang gemilang,” ungkap dia.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































