tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan telah menangkap satu orang terkait hilangnya anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6). Polisi pun sudah menemukan sebuah kerangka diduga tubuh Alvaro usai sebelumnya dinyatakan hilang selama delapan bulan.
“Satu orang (sudah ditahan) di Polres,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (24/11/2025).
Seala menyatakan hingga kini masih belum bisa menjelaskan rinci mengenai penangkapan satu orang tersebut. Sebab, pemeriksaan kepada terduga pelaku itu masih dilakukan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, juga membenarkan jajarannya telah menangkap satu orang yang berasal dari keluarga Alvaro, yakni ayah tirinya.
“Iya (ayah tiri Alvaro yang ditangkap),” tutur Nicolas.
Nicolas mengaku masih dilakukan pemeriksaan terhadap kerangka manusia yang diduga adalah Alvaro. Dia pun masih belum bisa merinci di mana lokasi penemuan kerangka manusia tersebut.
"Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan labfor (laboratorium forensik) ya," ungkap Nicolas.
Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Anak berusia 6 tahun itu sebelumnya izin melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun hingga malam, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin, Kakek Alvaro, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































