Menuju konten utama

Polemik Pagar Laut Misterius, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Penemuan pagar laut misterius di pesisir wilayah Tangerang, Bekasi hingga Sidoarjo.

Polemik Pagar Laut Misterius, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Mengawali tahun 2025, masyarakat dihebohkan dengan penemuan pagar misterius sepanjang 30 km di pesisir wilayah Tangerang. Tak berselang lama, pagar laut juga ditemukan di wilayah pesisir Bekasi hingga Sidoarjo, Jawa Timur.


Wilayah pagar laut itu bahkan memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) meskipun pembangunannya tak tidak berizin.


Dani Setiawan, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengatakan bahwa kemunculan pagar laut ini menimbulkan kekhawatiran besar. Selain berpotensi merusak ekosistem laut, pagar laut juga mengancam nyawa dan perekonomian nelayan.


Dani pun berharap pemerintah segera mengusut dan memproses hukum berbagai pihak terkait pemasangan pagar laut ilegal baik di pesisir Tangerang, Bekasi maupun Sidoarjo.


Simak obrolan lebih lanjut dengan Ketua KNTI, Dani Setiawan terkait fenomena pagar laut yang banyak ditemukan di sejumlah pesisir Indonesia di YouTube TirtoID. Jangan lupa tuliskan saran, kritik, dan pendapatmu di kolom komentar untuk membantu tirto.id jadi lebih.


#FYP#ForYourPolitics#Politics#Politik#KNTI#DaniSetiawan#Nelayan#Laut#PagarLaut#LautIndonesia
Baca juga artikel terkait FOR YOUR POLITICS atau tulisan lainnya

Fotografer: Fandhi Cahyadi