tirto.id - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah unggahan di media sosial terkait dugaan pemerasan terhadap jajaran kapolsek di wilayahnya.
Surat terbuka mengatasnamakan jajaran kapolsek itu mengadukan Kasubdit Mutjab Biro SDM Polda Sulut AKP Rentha Pardede kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia disebut meminta uang Rp10 juta hingga Rp50 juga dengan ancaman mutasi.
Jules memastikan unggahan di akun Facebook bernama Mawar Hiram itu tidak benar. “Informasi tersebut hoaks alias bohong,” kata dia ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (25/10/2021).
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut telah mengusut perkara dugaan pemerasan tersebut. Propam memeriksa 38 kapolsek di wilayah hukum Polda Sulut.
“Semua menyatakan tidak pernah mengalami seperti yang tertuang dalam unggahan tersebut. Sehingga tidak benar ada pemerasan yang dilakukan oleh AKP Renthauli Pardede,” kata Jules.
Berdasar penelusuran kepolisian, Jules menyebut akun Facebook bernama Mawar Hiram merupakan akun palsu. Ia meminta masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan