tirto.id - Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan oleh Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (4/3/2025). Lantas, kenapa Nikita Mirzani ditahan polisi, atas kasus apa lagi?
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya dilakukan pihak kepolisian usai keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kosmetik, Reza Gladys (RG).
"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025) dikutip Antara.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya sekitar Selasa pukul 10.00 WIB pagi. Kemudian, keduanya menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam dan dicecar dengan sejumlah pertanyaan.
"Terhadap saudari NM [Nikita Mirzani] dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," ujar Ade Ary.
Ade Ary menerangkan bahwa Nikita Mirzani dan asistennya itu akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk melakukan pendalaman dan kelengkapan berkas terkait kasus tersebut. Sebelumnya, dalam kasus ini Nikita Mirzani dan asistennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (20/2/2025).
Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Kasus Apa?
Nikita Mirzani dan asistennya ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kosmetik, Reza Gladys (RG). Berdasrkan laporan Reza Gladys, kasus tersebut berawal saat kedua belah pihak terlibat permasalahan.
Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan Reza Gladys dan produk kosmetik miliknya di media sosial. Lalu, pada 13 November 2024, Reza Gladys yang merasa diusik menghubungi asisten Nikita Mirzani via pesan WhatsApp. Reza mengaku ingin bersilaturahmi dengan Nikita Mirzani.
Tetapi, Nikita Mirzani dan asistennya disebut melakukan pengancaman dengan mengancam bakal membeberkan aib dan fakta mengenai Reza ke media sosial apabila silaturahmi yang dimaksud Reza tidak menghasilkan uang.
Menurut laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani dan IM pada saat itu meminta uang tutup mulut senilai Rp5 milar. Pada 14 November 2024, Reza Gladys yang merasa terancam dan ketakutan akhirnya mentransfer uang senilai Rp2 miliar.
Esok harinya, yaitu pada 15 November 2024, Reza Galdys kembali mengirimkan uang Rp2 miliar. Merasa diperas dan dirugikan atas ancaman tersebut, Reza Gladys memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya IM ke polisi pada 3 Desember 2024.
Kasus tersebut terus bergulir, hingga pada Kamis (20/2/2025) Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, kurang dari dua pekan kemudian atau tepatnya hari ini, Selasa (4/3/2025) keduanya resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra