Menuju konten utama

Polda Metro Ungkap 1,14 Ton Narkoba Periode Juli-September 2025

Barang bukti tersebut bernilai Rp1,13 triliun apabila beredar di pasar gelap.

Polda Metro Ungkap 1,14 Ton Narkoba Periode Juli-September 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dwi Antoro (kiri), dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus periode Juli-September 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU/am.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menyita 1,14 ton narkoba dari hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga September 2025. Barang bukti tersebut bernilai Rp1,13 triliun apabila beredar di pasar gelap.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan barang bukti narkoba yang dikumpulkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran langsung dimusnahkan, hari ini.

“Pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan tindak lanjut dari hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama polres jajaran," kata Asep dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Jenderal bintang dua itu menegaskan upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga Jakarta agar terbebas dari narkoba. Menurut Asep, dengan total barang bukti narkoba yang telah disita, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Upaya ini juga berarti, kami telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya penyelenggaraan narkoba,” ucapnya.

Asep menambahkan pemberantasan narkoba tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Upaya pencegahan juga dilakukan, terutama menyasar generasi muda.

Program pencegahan itu dilakukan lewat penyuluhan di sekolah, universitas, serta kawasan rawan peredaran narkoba. Selain itu, kampanye anti-narkoba juga digencarkan melalui media sosial, papan reklame, hingga videotron.

“Antara lain, pembinaan dan penyuluhan di sekolah yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta universitas dan pemukiman dan di wilayah-wilayah yang kami nilai rawan peredaran narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyebut dalam tiga bulan terakhir pihaknya mengungkap 1.719 kasus peredaran dengan 2.318 tersangka. Dari jumlah tersebut, 1.542 orang merupakan pengguna atau korban yang ditempatkan dalam program rehabilitasi.

Ia menambahkan sebanyak 2.132 tersangka merupakan laki-laki dan 180 perempuan. Dari kasus-kasus itu, barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu-sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, ketamin 6 kilogram, serta happy five 164 kilogram.

“[Kami] telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kami telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba,” ujar Ahmad.

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama