Menuju konten utama

Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Saat Pembubaran Remaja Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan anggota polisi tak ada yang bersalah dalam pembubaran remaja yang akhirnya menewaskan 7 orang di Kali Bekasi.

Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Saat Pembubaran Remaja Bekasi
Konferensi pers Polres Bekasi Kota terkait pembubaran remaja hendak tawuran dan penemuan tujuh jenazah di kali beberapa waktu lalu. foto/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota saat membubarkan kelompok remaja dan anak di dekat Kali Bekasi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan usai Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 11 anggota dan enam saksi.

"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menyebut dari pemeriksaan para saksi juga diakui tidak ada yang mendengar bunyi tembakan saat proses pembubaran.

"Ini dari keterangan seluruh saksi, ada 22 saksi yang diamankan, ada tambahan dari satu saksi dan datang ke kami menambahkan keterangan. Menurut saksi, dia tidak mendengar suara tembakan, dari tim patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan," ucap Audy.

Lebih lanjut Audy menjelaskan, pemeriksaan saksi juga mengungkap bahwa para gerombolan geng Cikunir All Star itu bubar dari bedeng yang dijadikan tempat berkumpul sebelum anggota sampai. Para gerombolan itu kocar-kacir hingga ada yang melompat ke Kali Bekasi.

Dua anak yang melompat ke kali, kata Audy, sempat mencoba kembali ke tepian. Kemudian, oleh anggota dan warga diselamatkan hingga kembali lagi ke atas.

"Tidak bisa dipastikan mereka lari ke mana saja. Menurut penerangan juga ada empat orang yang nyebur ke kali, tapi mereka berhasil naik ke daratan dan minta pertolongan. Tim patroli kami periksa saat itu mereka tidak mengetahui yang nyebur ke sungai," ungkap Audy.

Sebelumnya 22 saksi menyatakan bahwa tujuh yang melompat dan meninggal di Kali Bekasi adalah bagian dari kelompok itu. Namun, dari hasil pemeriksaan tim RS Bhayangkara Polri Kramatjati, ketujuhnya meninggal karena tenggelam.

"Dalam pemeriksaan kami temukan pasir, lumpur di saluran pencernaan dan pernapasannya. Kemudian kami ambil sampel getah paru dan di sumsum, kami temukan ganggang atau tumbuhan air," ujar Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Polri Kramatjati, dr. Farah.

Farah menyebut, tidak ada luka luar terbuka dan patah tulang yang ditemukan dari tubuh jenazah. Tim forensik, kata dia, memang menemukan korban dalam kondisi membusuk lanjut, berpakaian lengkap, terendam hingga seluruh pakaian basah, dan tangan keriput.

"Dari ketujuh jenazah, dapat disimpulkan dari hasil luar, autopsi, dan toksikologi meninggal karena tenggelam," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi