Menuju konten utama

Polisi Lakukan Uji Labfor CCTV di Sekitar Kali Bekasi

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi hingga ketujuh anak melompat ke Kali Bekasi dan meninggal dunia.

Polisi Lakukan Uji Labfor CCTV di Sekitar Kali Bekasi
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko (kedua kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh (kedua kanan) memberikan keterangan terkait identifikasi tujuh jenazah korban tenggelam di Kali Bekasi, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/9/2024). Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan masih melakukan identifikasi terhadap ketujuh jenazah korban tenggelam melalui pencocokan sidik jari, gigi, DNA, serta pengenalan properti yang melekat pada korban. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Polisi menyatakan uji laboratorium forensik (labfor) CCTV sekitar lokasi melompatnya tujuh anak di Kali Bekasi tengah dilakukan. Pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui secara pasti kronologi hingga ketujuh anak melompat dan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut selain CCTV, uji labfor juga dilakukan kepada delapan ponsel.

"Ya, jadi ada beberapa handphone, ada sekitar 8 handphone ya, dan ada CCTV yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh tim digital forensik Polda Metro Jaya," ujar Ade di RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Ade, penyidik sangat hati-hati dan cermat dalam menuntaskan kasus ini. Bahkan, proses penyidikan juga dilakukan secara scientifict crime identification.

Saat proses autopsi, kata Ade, identifikasi dilakukan tidak hanya oleh dokter RS Bhayangkara Polri Kramatjati, tapi juga dibantu Kedokteran Universitas Indonesia dan RSCM.

"Sehingga dapat diidentifikasi secara valid, secara profesional," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kesaksian 22 anak dan remaja yang ditangkap di salah satu bedeng saat hendak tawuran. Dari kesaksian mereka, dipastikan bahwa izin tujuh korban meninggal kepada orang tua yang menyatakan akan menghadiri ulang tahun adalah bohong.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menjelaskan para remaja dan anak itu memang menyebut “pesta” untuk tawuran. Namun, sebelum ke bedeng tempat mereka dibubarkan, ada titik kumpul terlebih dahulu.

"Jadi pada saat pertama mereka kumpul di daerah Cikunir, terus kumpul lagi ke daerah yang kemaren itu," ucap Audy saat dihubungi Tirto, Jumat (26/9/2024).

Menurut Audy, 22 anak dan remaja itu sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Terlebih, mereka belum mau mengaku dari mana mendapatkan 21 senjata tajam berupa celurit.

"Jadi banyak yang mengelak mengaku membeli senjata, membawa senjata pada saat itu, karena mereka merasa kalau itu perbuatan melaranggar hukum membawa senjata di tempat umum," kata Audy.

Baca juga artikel terkait KALI BEKASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi