Menuju konten utama

17 Polisi Sudah Diperiksa soal Pembubaran Tawuran di Kali Bekasi

Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa 10 orang saksi yang dianggap mengetahui kejadian pembubaran tawuran di sekitar Kali Bekasi.

17 Polisi Sudah Diperiksa soal Pembubaran Tawuran di Kali Bekasi
7 jenazah ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (FOTO/dok. Basarnas DKI Jakarta)

tirto.id - Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 anggota kepolisian yang terlibat dalam pembubaran sekelompok orang yang diduga hendak melakukan tawuran di sebuah bedeng dekat Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini, update-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan di Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Ade mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sepuluh orang lainnya, yang mengetahui kejadian yang terjadi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari tersebut.

"Mohon waktu ini masih berproses, ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang transparan, agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain itu, Ade mengatakan, saat pembubaran tersebut, tim Presisi telah menangkap 22 orang dan 3 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tanpa hak.

Dengan total 27 orang yang telah diperiksa, Ade mengatakan akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini.

Pada pemeriksaan terhadap 17 anggota Polri, dilakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran SOP saat membubarkan sekelompok orang tersebut.

Sebab, beberapa informasi menyebutkan, terdapat suara tembakan senjata api saat proses pembubaran kurang lebih 60 orang tersebut.

Ade pun tak menyangkal, soal Tim Presisi yang memang dibekali dengan senjata api saat melakukan patroli.

"Ada (senjata) perlengkapan perorangan yang dibawa oleh anggota," ujarnya.

Selain itu, Ade mengatakan menurut hasil pemeriksaan dari beberapa saksi, sekelompok orang yang diduga hendak tawuran tersebut, menggunakan kode 'pesta' untuk melancarkan aksinya.

Diketahui, ditemukan tujuh jenazah di aliran Kali Bekasi, Kota Bekali pada Minggu, 22 September lalu, mereka diduga merupakah bagian dari kurang lebih orang yang dibubarkan oleh Tim Presisi, lalu kabur dan menyeburkan diri ke Kali Bekasi, kemudian meninggal dunia.

Selain tujuh orang ini, juga terdapat 4 orang lainnya yang turut lompat ke Kali, namun berhasil menyelamatkan diri.

Saat membubarkan sekelompok orang yang kemudian disebut sebagai geng ini, ditemukan 21 senjata tajam, 30 buah motor, dan botol bekas minuman keras.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto