tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyampaikan hasil supervisi dengan Polres Metro Bekasi Kota, terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan pihaknya menyoroti dua kasus yaitu, tawuran antar geng dan penemuan mayat di Kali Bekasi.
"Hari Selasa 24 September, Tim Kompolnas mengunjungi Polrestro Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Poengky menyebut, menurut pemaparan dari Polrestro Bekasi Kota, diduga 7 jenazah tersebut merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran antar geng.
"Ada sekitar 50 orang berkumpul, ada yang membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras," ujarnya.
Saat itu, kata Poengky, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota, yang sedang menjalankan tugas patroli mendengar ada informasi sekelompok orang yang akan tawuran antar geng.
"Termasuk mereka mengetahui dari Instagram salah seorang dalam geng tersebut yang live mengundang massa untuk ikut tawuran," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Poengky, Tim Patroli Presisi menuju ke tempat berkumpulnya geng tersebut. Melihat kedatangan polisi, para anggota geng langsung lari membubarkan diri.
"Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain, bahkan ada yang nekat melompat ke sungai. Beberapa orang yang melompat ke sungai ada yang diselamatkan Tim Patroli Presisi," jelasnya.
Poengky bilang, di tempat berkumpulnya anggota geng tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam. Bahkan, kata Poengky ada tiga orang yang tertangkap tangan membawa senjata tajam, setinggi 1,8 meter, yang kemudian dijadikan tersangka.
"Kami sempat mewawancarai 3 tersangka yang terbukti membawa sajam tersebut. Mereka menjelaskan bahwa kata "pesta" adalah kode untuk tawuran," ucapnya.
Poengky mengatakan, mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut ketahuan akan melakukan tawuran dan bawa senjata tajam.
"Saat ini Kompolnas masih harus menunggu hasil otopsi 7 jenazah untuk dapat diketahui penyebab kematiannya. Terkait dengan Patroli Polisi, itu memang merupakan tugas kepolisian untuk mencegah kejahatan," tambahnya.
Kompolnas, kata Poengky, justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat jadi korban kejahatan jalanan serta begal, tawuran antar geng, konvoi geng dengan mengacunga-acungkan sajam," ujarnya.
Poengky mengatakan, Kompolnas, justru berharap orang tua atau wali yang bertanggungjawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan.
Sebelumnya, Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan bahwa institusinya telah menangkap 22 orang di salah satu bedeng di daerah Cipendewa, Bekasi.
Mereka diduga akan melakukan tawuran sehari sebelum ditemukannya tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) lalu. Di antara 22 orang tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ade mengatakan, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga tanpa hak membawa senjata tajam.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang