Menuju konten utama

Kompolnas Minta Ahli Dilibatkan di Kasus Kematian di Kali Bekasi

Kompolnas berharap penyidik mendengarkan keterangan ahli guna mengungkap penyebab kematian 7 remaja di Kali Bekasi.

Kompolnas Minta Ahli Dilibatkan di Kasus Kematian di Kali Bekasi
Salah satu jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, mendiang Muhammad Farhan, saat diserahkan kepada keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada penyidik Polres Metro Bekasi untuk memeriksa saksi ahli, terkait dugaan meninggalnya tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) lalu, karena palung dalam.

"Terkait palung, harusnya ahlinya yang menyampaikan. Oleh karena itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan ahli," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Poengky mengatakan meski ketujuh jenazah tersebut belum diketahui penyebab kematiannya, namun telah dipulangkan kepada pihak keluarga, itu memang merupakan hal yang harus diutamakan.

"Saat ini dipentingkan untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga guna dilakukan pemakaman," ujarnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestro Bekasi, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan Kali Bekasi yang menjadi lokasi kejadian tewasnya 7 remaja merupakan pertemuan dua aliran sungai besar.

"Jadi memang lokasi sungai itu kan pertemuan dua sungai besar, Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas. Nah, itu kami belum mengukur kedalamannya dari pengamanan visual memang cukup dalam pertemuan dua sungai itu," kata Audy saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).

Audy mengatakan, belum bisa memastikan soal penyebab kematian akibat keberadaan palung dalam sungai tersebut, namun, kata Audy, menurut penjaga pintu air, terdapat semacam lekukan air di dasar sungai yang cukup dalam.

"Kalau keterangan penjaga pintu air di situ, di situ, ada penjaga ketinggian air. Keterangan saksi tersebut, di situ ada semacam lekukan dasar sungai yang cukup dalam," tuturnya.

Selain itu, Audy juga mengaku belum mengetahui seberapa dalam cekungan tersebut, sebab hal itu masih dalam proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, terkait dugaan korban meninggal akibat terjebak dalam lumpur, sehingga kesulitan untuk naik ke pinggir sungai. Audy mengatakan, pihaknya juga belum bisa mengkonfirmasi terkait hal tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, telah menyerahkan seluruh jenazah kepada keluarga. Meski, belum mampu mengumumkan terkait penyebab kematian.

Tujuh jenazah ini, diduga termasuk dalam kurang lebih 60 orang yang dibubarkan oleh tim Presisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran pada, Sabtu (21/9/2024).

Mereka, diduga kabur dari kejaran polisi, kemudian melompat ke Kali Bekasi dan tak mampu menyelamatkan diri.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto