tirto.id - Polisi menyatakan empat dari 22 anak dan remaja yang ditangkap karena hendak tawuran di Jatiasih, Bekasi, diselamatkan dari upaya mereka melompat ke kali. Empat orang itu melompat ke dalam Kali Bekasi bersama dengan tujuh orang yang meninggal dunia.
"Jadi saat proses pengamanan itu, 4 orang dari dalam sungai dibantu, 18 lainnya di sekitar situ, jadi total diamankan 22," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2024).
Dijelaskan Ade Ary, empat orang itu diselamatkan dari Kali Bekasi oleh anggota Patroli Perintis Presisi. Namun, dia enggan menyebutkan apakah empat orang itu bagian dari anak di bawah umur atau remaja.
Dalam kasus ini, kata Ade Ary, dari 22 anak dan remaja itu telah ditetapkan tersangka tiga orang. Ketiganya menjadi tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
"3 tersangka yang bawa senjata tajam, yang saat ini disidik oleh Polres Metro Bekasi itu juga diperiksa," ucap Ade.
Dibeberkan Ade Ary, dalam tiga bulan terakhir memang jumlah pembubaran tawuran mencapai 111 kasus. Oleh karenanya, Ade Ary sangat mengimbau kerja sama orang tua dan guru untuk mencegah tawuran terus merebak.
Dalam kasus ini bahkan, para anak dan remaja menggunakan kode pesta, ulang tahun, dan syukuran. Sehingga, mereka pamit ke orang tua dan mendapatkan izin, padahal hendak berangkat tawuran.
"Ini sangat memprihatinkan, mohon dengan hormat, kerja sama dari kita semua, kita jaga anak-anak kita, generasi muda kita, kita awasi," ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan, sebagian besar dari anak dan remaja yang ditangkap Polres Bekasi Kota sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Satu di antara 22 anak itu positif menggunakan tramadol.
Ade mengatakan, pada lokasi tersebut diduga tengah berkumpul kurang lebih 60 orang, ditemukan 30 kendaraan roda dua, 21 senjata tajam dan botol-botol bekas minuman keras.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto