Menuju konten utama

Hanya 9 Polisi yang Bertugas Saat Pembubaran Tawuran di Bekasi

Ade mengakui dalam patroli tersebut memang anggota lengkap membawa borgol hingga senjata api (senpi).

Hanya 9 Polisi yang Bertugas Saat Pembubaran Tawuran di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam usai konferensi pers pengungkapan hasil Ops Nila jaya 2024, Kamis (8/8/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membeberkan, saat pembubaran tawuran remaja di Bekasi yang berujung tujuh anak meninggal dunia dan ditemukan di kali Bekasi, hanya dilakukan sembilan anggota.

“Iya, saat itu yang datang 9 orang. Jadi kan ada kecepatan, ya. Jadi mencegah itu harus dipahami," tutur Ade Ary di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2024).

Ade menjelaskan, saat itu ada anggota yang memang sedang melakukan patroli rutin. Kemudian, anggota yang melakukan patroli siber berkordinasi karena melihat live Instagram ajakan tawuran.

Saat itu anggota dari Polsek Rawalumbu dan Polsek Jatasih langsung meluncur ke lokasi kejadian. Padahal, polisi memperkirakan remaja yang ada di bedeng dan bersiap-siap tawuran itu jumlahnya sekitar 90 orang.

“Saat petugas patroli perintis itu datang, itu ditemukan ada 30 motor. Perkiraannya itu karena jumlahnya banyak, awalnya informasinya faktanya sekitar 60, ada lagi informasi dari penyidik ada yang bahkan sampai 90," ucap Ade.

Ade mengakui, dalam patroli tersebut memang anggota lengkap membawa borgol hingga senjata api (senpi). Hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) bagi anggota yang melakukan patroli.

“Ada perlengkapan perorangan yang dibawa oleh anggota. Patroli itu kan memberikan perlindungan, memberikan rasa aman, melakukan tugas-tugas kepolisian, merespons, merespons cepat setiap pengaduan masyarakat," ujar dia.

Di sisi lain, Kompolnas mendesak agar adanya pemeriksaan mendalam kepada anak yang diselamatkan dari kali Bekasi oleh anggota. Sebab, empat anak tersebut adalah saksi kunci bagaimana sampai ada yang melompat ke kali Bekasi.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Arsyim, menerangkan, kasus ini harus diusut hingga tuntas dan transparan. Sehingga, runtutan peristiwa tidak menimbulkan kejanggalan karena adanya nyawa anak yang hilang dari peristiwa ini.

“Dengan adanya yang selamat itu, kalau ada anggota yang benar membantu menyelamatkan yang tidak tenggelam itu apakah mengetahui terhadap tujuh orang yang ditemukan jenazahnya, juga sempat dibantu oleh anggota tadi," kata dia saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (27/9/2024).

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz