tirto.id - Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai beredarnya selebaran yang mengatasnamakan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Selebaran tersebut bertuliskan permohonan bantuan tunjangan hari raya (THR) bagi jajaran polres tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan surat edaran permintaan bantuan THR tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh jajaran polres.
"Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).
Budi menerangkan, pihaknya akan menelusuri asal mula beredarnya surat edaran palsu Polres Metro Tanjung Priok tersebut. Terlebih, surat tersebut sudah diterima sejumlah pihak dan meresahkan masyarakat.
"Lagi diselidiki (siapa penyebarnya)," tutur dia.
Untuk diketahui, dalam surat edaran yang beredar tertulis para direktur perusahaan di area Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tertuju permintaan bantuan THR. Surat dikirim pada Rabu (4/3/2026).
Dalam surat tersebut terdapat stampel samar Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian, pihak yang bertandatangani tertulis Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa nama tertera dalam tanda tangan.
"Assalamu' alaikum Wr. Wb,.. Salam ta'zhin, kami sampaikan semoga Bapak/ibu selalu dalam keadaan Sehat Wal afiat, serta sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin,..
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya képada Bapak/ıbu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Allah menerima Amal Bapak/ibu/saudara/i serta mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya.
Atas Perahatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu' alaikum wr.wb," tulis isi surat yang beredar tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































