tirto.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berujar, pemeriksaan satu pegawai KPK rencananya akan berlangsung pada hari ini, Kamis (12/10/2023). Selain satu pegawai KPK, kepolisian juga akan memeriksa dua saksi lain.
Namun, Ade tidak mengungkapkan identitas satu pegawai KPK dan dua saksi lainnya itu.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," ungkapnya kepada awak media, Kamis.
Ia menyebutkan, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 11 saksi dalam tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan kepada SYL. Salah satunya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Pemeriksaan terhadap Kombes Irwan berlangsung pada Rabu (11/10/2023). Irwan diperiksa mulai pukul 13.10-22.30 WIB. Menurut Ade, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan itu masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," sebutnya.
"(Pemeriksaan Kombes Irwan) sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar tujuh jam. Beliau (Kombes Irwan) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade.
Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap SYL ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023.
SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut. SYL telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Mensesneg Pratikno dan berpamitan dengan Jokowi pada Minggu (8/10/2023) malam di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat