Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Ketua KPK Firli Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan?

Tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Benarkah Ketua KPK Firli Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan?
Header Periksa Fakta Firli Bahuri Tersangka. tirto.id/Tino

tirto.id - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan tengah menjadi sorotan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan tersebut diterpa isu yang menyebut bahwa dirinya melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Isu ini sendiri bergulir seiring dengan pelaporan yang dilakukan SYL terhadap sejumlah pimpinan KPK ke kepolisian atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan. SYL mendatangai Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) siang.

Di tengah ramainya perbincangan terkait isu ini, sebuhan unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Akun “Nanang” mengunggah video berdurasi 10 menit dan 4 detik dengan keterangan foto “Kasus Pemerasan KPK Firli Resmi Jadi Tersangka? Kasus Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan” disertai takarir “KETUA KPK JADI TERSANGKA...…”.

Foto Periksa Fakta Firli Bahuri Tersangka

Foto Periksa Fakta Firli Bahuri Tersangka. foto/Hotline Periksa fakta tirto

Sampul video (thumbnail) memperlihatkan sosok yang nampak sedang memberikan pernyataan. Di bawahnya tertulis nama Kombes Ade Syafri Simanjuntak. Juga terdapat logo bertuliskan FNN di pojok kanan atas.

Kami juga menemukan narasi serupa dalam unggahan lain yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah ditangkap dan dicopot oleh jabatannya. Diantaranya diunggah oleh akun ini dan ini.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto menonton video ini dari awal sampai akhir.

Pada menit awal hingga pertengahan, video berisikan pernyataan dari seseorang yang dalam keterangan video tertulis bernama Kombes Ade Syafri Simanjuntak.

Tirto kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan konteks video secara utuh dengan memasukan kata kunci “Kombes Ade Syafri Simanjuntak, Firli Bahuri” ke platform pencarian video Youtube.

Hasilnya, kami menemukan bahwa benar pria yang sedang memberikan pernyataan tersebut merupakan Kombes Ade Safri Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Berbekal informasi dari Youtube, kami menemukan bahwa konteks video pernyataan lengkap Kombes Ade Syafri Simanjuntak tersebut bersumber dari unggahan akun Youtube “Polda Metro Jaya” pada (7/10/2023).

Video asli berdurasi 14 menit dan 22 detik tersebut menampilkan momen ketika Kombes Ade memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang telah naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, dalam keseluruhan keterangan pers resmi Polda Metro Jaya tersebut, tidak dibahas tentang status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Video kemudian dilanjutkan dengan menampilkan potongan video berbeda yang menampilkan pernyataan seseorang yang mengomentari kasus ini.

Tirto kembali melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan konteks video secara utuh dengan memasukan kata kunci “Forum News Network (FNN) Firli Bahuri” ke platform pencarian video Youtube. Kata kunci FNN berasal dari logo media yang tertera di pojok atas video.

Hasilnya, kami menemukan bahwa potongan video tersebut berasal dari unggahan kanal Youtube Forum News Network (FNN) berjudul “FIRLI RESMI JADI TERSANGKA. KASUS PEMERASAN MENTAN SYL NAIK KE TAHAP PENYIDIKAN”.

Secara keseluruhan video tersebut hanya berisi komentar terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Video juga menampilkan beberapa tangkapan layar berita terkait isu tersebut, namun secara keseluruhan isi video ini sama sekali tidak membuktikan klaim tentang Ketua KPK Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Kemudian, Tirto juga melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan kebenaran isu ini dengan memasukan kata kunci “Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL”. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan resmi dari Polda Metro Jaya pada (7/10/2023) kasus ini sendiri masih dalam tahap penyidikan. Tercatat, hingga hari Kamis (12/10/2023), belum ada pengumuman resmi dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.

Terpisah, Firli Bahuri sendiri sebelumnya telah membantah terjadi pemerasan kepada eks Mentan SYL dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.

"Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK. Itu tidak benar" kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli juga menepis kabar yang menyebutkan dirinya menerima sejumlah uang dari SYL terkait pengurusan perkara di Kementan. Ia memastikan kabar dirinya bertemu SYL dalam kegiatan bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat, tidak pernah terjadi.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sendiri menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL masih dalam tahap penyidikan. Sejauh ini juga belum ada pengumuman resmi dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty